Tentang Kami
Yayasan DR. SOEKARTO NUSANTARA HERITAGE
Dengan semangat memperkuat ekosistem pelayanan haji nasional berbasis internasional, kami Yayasan DR. SOEKARTO NUSANTARA HERITAGE melalui PT. KAMPUNG HAJI INDONESIA MATARAM NUSANTARA (KAHIMATARA) bekerja sama dengan mitra strategis di Kerajaan Arab Saudi, tengah merencanakan pembangunan proyek Kampung Haji Indonesia di atas lahan seluas 38 hektar, di Kudai Mekah, Arab Saudi.
Dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Tahap I (satu), kami berencana membangun 113 tower hunian serta fasilitas penunjang ibadah dan logistik untuk memenuhi kebutuhan kuota haji nasional kurang-lebih sebesar 225.000 jamaah per tahun. Proyek ini mencakup seluruh proses administrasi legalitas Isbat Hak Pengelolaan lahan atas tanah tersebut selama 100 tahun kedepan melalui mekanisme hukum yang berlaku baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka bersama ini kami mengajak mitra lokal maupun internasional dalam hal kerjasama pembiayaan strategis untuk mendukung:
- Pembiayaan proses administrasi legalitas Isbat Hak Pengelolaan lahan atas tanah selama 100 tahun.
- Pembiayaan pembangunan fisik 113 tower hunian jamaah dan area pendukung lainnya di atas sebagian lahan 38 hektar.
- Sistem pengelolaan finansial terintegrasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan berbasis syariah & digital finance.
Kami berharap ada mitra strategis yang memiliki kompetensi, kapasitas dan jaringan untuk bekerjasama mewujudkan proyek monumental ini bagi umat muslim Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya.
visi kami
Menjadi pelopor pembangunan komunitas Indonesia yang bermartabat, mandiri, dan berdaya saing di Tanah Suci sebagai bentuk pengabdian abadi kepada umat dan bangsa.
- Ikut berpartisipasi dalam melayani tamu Allah di tanah suci.


Misi Kami
Yayasan ini hadir dengan tekad untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi sebagai pusat kawasan fasilitas haji dan umroh terpadu dan terintegrasi dengan sarana pendukung lainnya yang mandiri dan berkelanjutan.
- Mengurus perpanjangan legalitas 100 tahun tanah Kudai peninggalan leluhur untuk bisa dimanfaatkan menjadi fasilitas haji dan umroh.
- Bekerjasama dengan investor melalui PT. Kampung Haji Indonesia Mataram Nusantara untuk mengelola lahan tersebut sehingga bisa bermanfaat bagi umat muslim Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya.
tujuan
Tujuan proyek Pembangunan KAMPUNG HAJI INDONESIA/INDONESIA HAJJ VILLAGE/INDONESIAN HAJJ CITY CENTRE, adalah sebagai berikut :
- Untuk menyediakan fasilitas bagi jamaah haji, jamaah umroh, dan para tamu kunjungan lainnya ke tanah suci Makkah Almukaromah termasuk kunjungan diplomat kenegaraan dan kunjungan bisnis.
- Untuk meningkatkan harkat dan martabat umat Islam dan Bangsa Indonesia dengan memiliki fasilitas pemondokan berupa Kawasan Gedung Perhotelan yang dimiliki serta di Kelola operator perusahaan asal Indonesia dan milik Bangsa Indonesia.
- Untuk meningkatkan penyerapan dana investasi para pengusaha muslim Kawasan Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam, Singapore, Filiphina dan negara Kawasan lainnya, khususnya untuk berinvestasi di Jazirah Tanah Suci Makkah Almukaromah.


Manfaat
Manfaat proyek Pembangunan KAMPUNG HAJJ INDONESIA/INDONESIAN HAJJ VILLAGE/INDONESIAN HAJJ CITY CENTRE, adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas pelayanan pada penyelenggaraan jamaah haji maupun pelayanan jamaah umroh dan tamu kunjungan lainnya ke tanah suci Makkah Almukaromah sehingga lebih efektif dan efisien dalam pengadaan fasilitas pemondokan berupa hotel sesuai standar dengan harga yang lebih baik.
- Menyerap tenaga kerja Indonesia di bidang perhotelan dan lainnya yang otomatis mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kualitas pendapatan bagi lulusan professional perhotelan.
- Meningkatkan pendapatan negara dari sektor devisa.
- Mengharumkan nama Bangsa dan Negara Indonesia dengan penduduk muslim terbesar dunia yang memiliki Kawasan perhotelan haji dan umroh sendiri di Makkah Almukaromah.
- Membangun kawasan perhotelan di tanah suci Makkah Almukaromah sudah pasti lebih menguntungkan karena hotel bertarif khusus dan memiliki akuvansi yang lebih stabil di musim haji dan musim umroh.
Struktur Organisasi
Pembina
Laksda TNI (Purn) DR. DJOKO MURTI ARIYADI, M.Sc
ENDANG KURNIA HASYIM
Pengurus
Ismu Sutopo
Heru Susanto
Raden Sang Alang Hardjono
Deddy Lutfianto
Fathurahman Cahyadika
Fayizawilliam Syam Alfaishal
Albi Nur Faisal
Pengawas
AGUM GEO ABDURAHMAN
AGUS SUGANDA
sekilas pandang
Wacana atau Rencana pembangunan fasilitas haji dan umroh di Saudi Arabia untuk jamaah haji asal Indonesia sudah pernah direncanakan dari jaman Presiden SBY di tahun 2013 dan jaman Presiden Joko Widodo di tahun 2021, dan sekarang Presiden Prabowo di tahun 2025 ini juga merencanakan hal yang sama yaitu akan membangun fasilitas haji dan umroh di Saudi Arabia.
Salah satu kendala terhadap apa yang sudah dirintis dan diupayakan oleh Pemerintah tersebut adalah terkait pengadaan lahan di Saudi Arabia khususnya di radius kurang dari 2 km dari Masjidil Haram, tidak ada lahan yang diperjual belikan di sana saat ini karena sudah diatur oleh suatu lembaga yaitu Komisi Kerajaan untuk Kota Mekah dan Tempat Suci / Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC).
Akan tetapi ada lahan seluas 38Ha yang sangat ideal yang bisa digunakan untuk lokasi pembangunan Kampung Haji Indonesia seperti yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo dan Presiden
sebelumnya yaitu di Kudai Mekah sejarak 1.7 km dari Masjidil Haram, yang dulunya dibeli oleh PB X atau Gusti Raden Mas Sayyidin Malikul Kusno bersama dengan warga Saudi saat itu yaitu Syeikh Ibrahim bin Abdullah Almaki bin Abdul Qodir Bagir Almaki, yang saat ini sedang berproses perpanjangan hak guna lahan antara ahli waris Saudi bersama dengan Yayasan DR. SOEKARTO NUSANTARA HERITAGE sesuai ketentuan dari RCMC diatas, untuk mendapatkan Penetapan Hak Guna Lahan selama 100 tahun ke depan dari tahun 2018 sampai tahun 2118.
Perlu dukungan dan sinergi dari Pemerintah maupun swasta untuk menyelesaikan proses Penetapan Hak Guna Lahan tersebut dimana lahan tersebut setelah ditetapkan oleh Pengadilan harus membayar retribusi yang nilainya kurang lebih 3,5 Trilyun rupiah untuk lahan seluas 38 Hektar tersebut untuk pengelolaan selama 100 tahun ke depan, dimana nilai lahan tersebut apabila dirupiahkan dengan asumsi harga lahan 10 Milyar rupiah maka total nilai lahan tersebut adalah 3.800 Trilyun rupiah.
Dengan diselesaikannya proses Penetapan Hak Guna Lahan selama 100 tahun kedepan maka bisa ditawarkan ke para investor untuk membangun KAMPUNG HAJI INDONESIA diatas lahan tersebut tanpa harus menggunakan dana dari Indonesia sendiri, tetapi pengelolaannya adalah oleh pihak Indonesia melalui Yayasan DR. SOEKARTO NUSANTARA HERITAGE sebagai pemegang hak kelola bersama dengan investor sebagai penyedia dana pembangunannya.

Kronologi Pembelian Tanah Kudai Mekah
Pada th 1918 PB X bersama dengan warga Saudi yaitu Syeikh Ibrahim bin Abdullah Almaki bin Abdul Qodir Bagir Almaki secara bersama-sama membeli tanah tersebut dimana waktu itu wilayah Saudi masih dibawah kekhalifahan Turki Utsmani, dan negara RI pun juga belum berdiri. Sampai dengan saat ini lokasi tanah tersebut masih terjaga sehingga bisa saja digunakan sebagai salah satu alternatif lokasi pembangunan Kampung Haji Indonesia yang direncanakan oleh Presiden Prabowo sekarang ini.
PB X atau Pakubuwono X atau Gusti Raden Mas Sayyidin Malikul Kusno yang lahir pada tanggal 29 November 1866 adalah Susuhunan yang paling lama memerintah di Kasunanan Surakarta Hadiningrat yaitu dari tahun 1893 sampai dengan 1939 atau selama 46 tahun menjadi Raja Surakarta. Beliaulah orang Indonesia pertama yang memiliki mobil, yaitu Benz Victoria Phaeton pada tahun 1894.
Dimasa Pemerintahannya, beliau juga membangun sarana dan infrastruktur di wilayahnya antara lain, Masjid Kotagede, Pasar Gede, Stasiun Jebres, Stasiun Sangkrah, Kebun Binatang Sriwedari dan Gapura-gapura di Surakarta yang ditandai dengan logo PB X. Beliau juga membangun rumah pembakaran jenazah bagi warga Tionghoa dan Gereja Katolik Antonius pada tahun 1905 dan masih banyak lagi lainnya.
Selama hampir empat dekade (1894 – 1932) Kasunanan Surakarta menjadi produsen gula terbesar dunia dan melampaui Kuba yang sebelumnya menjadi produsen gula terbesar dunia, dipasok dari 148 pabrik gula yang beroperasi di seluruh Jawa saat itu, Kasunanan Surakarta yang ketika itu diperintah oleh PB X tampil sebagai penguasa paling kaya. Kekayaan PB X tidak hanya diakui oleh rakyat Surakarta, namun juga oleh orang-orang Eropa, bahkan mereka menjulukinya sebagai kaiser atau kaisar. Beliau juga merubah paradigma orang orang kaya ketika itu, dimana mobil menjadi simbol kekayaan, bukan lagi kereta kuda. Dimasa itu Gubernur Jenderal di Batavia serta Ratu Wilhelmina di Belanda masih menaiki kereta kuda, begitu juga dengan Raja Dinasti Qing ataupun kaisar Dai Nippon belum ada satupun yang memiliki mobil. Pembelian mobil oleh PB X seakan “mempermalukan” orang orang kaya Eropa, kemudian merekapun juga ikut membeli mobil, agar tidak kalah dari raja Surakarta tersebut.
Jadi tidak menjadi hal yang aneh kalau saat itu PB X bisa membeli lahan di Kudai Mekah, Arab Saudi tersebut saat beliau berkuasa di masa itu.

Skema Kerjasama Pengelolaan
Yayasan DR. SOEKARTO NUSANTARA HERITAGE membuka peluang kerjasama strategis dengan berbagai pihak—individu, komunitas, lembaga swasta, instansi pemerintah, hingga organisasi internasional dalam mewujudkan pusat kawasan fasilitas haji & umroh terpadu dan terintegrasi dengan sarana pendukung lainnya yang mandiri dan berkelanjutan.